Berita IAI

PERNYATAAN SIKAP PROFESI AKUNTAN “AKUNTAN PROFESIONAL MEMBANGUN NEGERI”

14 Desember 2016 - Info IAI


Salam Profesionalisme Akuntan,

Indonesia merupakan salah satu potensi besar di Asia dan bahkan di Dunia. Indonesia memiliki potensi sumber daya yang luar biasa. Pada saat ini, era globalisasi dan pasar bebas menuntut pengelolaan sumber daya yang semakin baik. Sektor bisnis dan sektor publik harus dapat lebih efisien dan efektif, dan pemerintah sebagai regulator juga harus lebih baik mengatur tata kelola sektor bisnis dan sektor publik. Globalisasi dan pasar bebas akan membuka peluang pembangunan Indonesia yang lebih baik, selama didukung oleh suatu sistem pengelolaan yang akuntabel, transparan, bertanggungjawab dan berkeadilan.

Akuntan merupakan salah satu profesi yang berperan strategis baik di sektor publik dan sektor bisnis. Agar Akuntan Profesional terus mampu berkontribusi dalam membangun negeri, maka akuntan Indonesia perlu terus menerus memperkaya diri dengan pengetahuan dan keahlian. Perlu juga ditanamkan sikap mental  dan etika dari seorang akuntan profesional sehingga dapat terwujudkan akuntan yang paripurna. Untuk itu, sebagai upaya nyata akuntan profesional Indonesia yang bertekad terus membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Akuntan Profesional Indonesia menyusun suatu pernyataan sikap yang dituangkan dalam butir – butir sbb:

  1. Tahun 2025 merupakan tahun dimana perdagangan bebas Asia Pasifik akan dibuka. Akuntan Profesional Indonesia bersikap mendukung dan akan menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi peluang dan tantangan perdagangan bebas Asia Pasifik tersebut;
  2. Pengelolaan keuangan sektor publik sangat krusial untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan juga negara. Akuntan profesional Indonesia bersikap dengan membangun sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan untuk mewujudkan sektor publik yang berkualitas;
  3. Pelaporan digital (Digital Reporting) merupakan suatu keniscayaan yang dapat meningkatkan keterbukaan dan transparansi informasi. Akuntan Profesional Indonesia bersikap mendukung penuh implementasi pelaporan digital untuk mendukung penguatan tata kelola Indonesia;
  4. Pengelolaan keuangan sektor bisnis dan sektor swasta tidak berjalan dengan baik, jika terdapat praktek korupsi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan merusak citra Indonesia di mata para pemangku kepentingan global. Akuntan Profesional Indonesia bersikap menolak segala bentuk korupsi dan bertekad untuk memberantas dan mencegah korupsi sampai ke akar – akarnya.

Atas pernyataan sikap profesi tersebut, Akuntan Profesional Indonesia merekomendasikan 5 hal untuk dijalankan secara konkret oleh seluruh profesi akuntan, yaitu:

  1. Penguatan Profesionalisme dan Kompetensi Akuntan Profesional Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyusun dan mendesain arsitektur penguatan              profesionalisme dan kompetensi melalui standarisasi pendidikan akuntansi Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia siap bersinergi dengan Kementerian teknis, sekolah. Perguruan Tinggi dan untuk mengimplementasikan model pendidikan akuntansi tersebut;
  2. Penguatan Kontribusi Akuntan Profesional bagi perkembangan ekonomi bangsa, sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan Indonesia melalui upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan yang dinilai dari aspek transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, bagi entitas mikro, kecil, dan menengah maupun korporasi besar yang menjadi penggerak ekonomi bangsa. Melalui standar akuntansi keuangan EMKM dan standar akuntansi keuangan lainnya, Akuntan Profesional Indonesia berkontribusi utuh bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang makin tinggi, efektif dan sekaligus efisien;
  3. Penguatan implementasi akuntansi sektor publik di Indonesia yang semakin menunjukkan nilai strategis bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui implementasi Pedoman Pelaporan Dana Desa, Pengelolaan BLU/BLUD, serta sistem akuntansi pemerintahan daerah dan pusat dengan basis akrual. Ikatan Akuntan Indonesia siap mendukung pengembangan akuntan sektor publik Indonesia yang kompeten dan profesional melalui program sertifikasi maupun pendidikan berkelanjutan;
  4. Penguatan peran Akuntan Profesional Indonesia dalam menghadapi technology disruptions dan era digital reporting. Seorang akuntan harus memahami dan mengantisipasi dinamika lingkungan bisnis yang menuntut perubahan fungsi akuntan menjadi lebih analitis dan strategis.
  5. Penguatan etika dan integritas Akuntan Profesional Indonesia. Seorang Akuntan dapat berkontribusi mencegah dan memberantas korupsi dengan meningkatkan implementasi Kode Etik Akuntan dan praktek pengelolaan keuangan yang anti korupsi.

Ikatan Akuntan Indonesia mengajak segenap akuntan profesional Indonesia untuk menjalankan rekomendasi ini demi peningkatan peran dan kontribusi Akuntan Profesional Indonesia dalam membangun negeri. Ikatan Akuntan Indonesia juga dengan tangan terbuka mengajak seluruh pihak: Regulator, Sektor Swasta dan Sektor Publik untuk bersama – sama membangun negeri Indonesia.

Demikianlah pernyataan sikap profesi ini disampaikan sebagai bentuk kontribusi nyata Akuntan Indonesia dalam membangun negeri Indonesia yang jaya dan makmur. 

IAI Jaya, IAI Profesional, IAI Membangun Negeri

Dibacakan di Bandung, tanggal 9 Desember 2016.


Ketua DPN Ikatan Akuntan Indonesia


Prof. Mardiasmo, MBA., Ph.D., CFr.A., QIA., Ak., CA., FCMA., CGMA.